Sudah 4 Bulan Tidak Berpenghasilan, Musisi Kafe Demo di Balai Kota

Kamis, 09 Juli 2020, Review

Tidak adanya kejelasan kapan musisi kafe bisa kembali bekerja, para pekerja seni dari Persatuan Musisi Cafe Indonesia, melakukan aksi unjuk rasa damai di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Dalam aksinya, Persatuan Musisi Café Indonesia menyuarakan agar dapat kembali bekerja seperti biasa di restoran ataupun hotel yang telah beroperasi. Tak lupa juga, mereka senantiasa menggelar pentas musik di tengah-tengah aksi damai saat menyuarakan aspirasinya. Para pekerja seni itu mengaku tidak ada pendapatan semenjak PSBB DKI Jakarta dilakukan. Selain itu, ada juga yang mengaku diusir dari tempat kontrakan mereka.

“Nol penghasilan, Pak. Pengeluaran sudah pasti, tagihan numpuk, banyak motor-motor yang sudah ditarik (kreditan-kreditan), dan banyak yang diusir (dari kontrakan) karena nggak kuat bayar kontrakan.” Ungkap Encang Mano sebagai peserta aksi dalam wawancaranya bersama Wartakota.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuturkan sudah mengizinkan sejumlah tempat pariwisata beroperasi di masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pemberian izin itu telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dia teken.

SK itu bernomor 140 tahun 2020 tentang Perpanjangan Fase I Pelaksanaan PSBB Masa Transisi Dalam Rangka Penanganan Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

“Sudah saya tanda tangani per kemarin (Senin, 6/7/2020). Jadi per kemarin itu sudah boleh beroperasi,” kata Cucu.

Namun, setelah Pemerintah memperbolehkan restoran ataupun hotel sudah boleh beroperasi, hingga saat ini pemerintah belum membolehkan musisi cafe untuk bermusik.

Fahri Ramadhan

Fahri Ramadhan

Anak baru dengan jiwa lama.
731 kali dibaca
Bagiin ke temen